PENDAFTARAN SISWA BARU PAKET KESETARAAN PAKET A (SD), B (SMP), C (SMA)

 PENDAFTARAN PESERTA BELAJAR PAKET A SETARA SD, PAKET B SETARA SMP, DAN PAKET C SETARA SMA Program Gratis Untuk Usia 7- 21 Tahun Pendaftaran...

Tampilkan postingan dengan label LATAR BELAKANG PENDIRIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LATAR BELAKANG PENDIRIAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2017

LATAR BELAKANG PENDIRIAN



I.         LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan merupakan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia agar dapat bersaing di era yang penuh kompetisi saat ini. Selain sektor pendidikan formal, misalnya SD, SMP, SMU, SMK, Universitas dan sebagainya, sektor pendidikan non formal seperti  Kursus dan  Pelatihan dan Keterampilan  juga punya peran yang besar terhadap pembagunan sumber daya manusia.

Saat ini yayasan Sari Jaya Ilmu  menyelenggarakan LKP yang salah satunya Pendidikan  Komputer misalnya yang saat ini banyak di selenggarakan baik di perkotaan maupun daerah mempunyai komitmen dan fokus terhadap keahlian komputer pesertanya. Banyak juga jenis pendidikan non-formal lainnya seperti  Pelatihan dan Keterampilan berdasarkan keahlian tertentu. Contohnya   pelatihan salon, pelatihan budidaya pertanian, pelatihan budidaya perikanan , pelatihan usaha jamur, pelatihan usaha makanan rumahan dan lainnya.

Yayasan sari Jaya Ilmu  penyelenggara  Pendidikan Non Formal yang padda saat ini Yayasan berupaya mendapatkan Pengakuan Pemerintah seperti Pendaftaran diri KeKESBANGPOL Dan pendidikan yang di selenggrakan Yayasan  perlu mengantongi Izin Pendirian  Pendidikan Non Formal agar terlindungi oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah lewat undang-undang yang mengatur hal tersebut, yaitu UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non-formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah.

Sebuah kondisi realita saat ini dunia teknologi semakin di kedepankan maka Yayasan sangat perlu menggerakkan , aktifitas energi dan kerja tidak sistematis saat ini sudah dapat memberikan perlindungan hukum bagi dunia pendidikan yang didirikan, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana yayasan lakukan untuk mendirikan pendidikan yang bermutu dan akuntabel ? Jawaban yang tepat adalah TEKNOLOGI. Banyak teknologi saat-saat ini sudah mulai dikembangkan mulai dari teknologi pangan, pertanian, industri sampai teknologi informasi.

II.      DASAR PEMIKIRAN
Mengingat anak yang putus sekolah cukup tinggi, apabila tidak memperoleh perhatian yang serius mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi pula. Beberapa masalah sosial yang diakibatkan oleh tingginya anak tidak berpendidikan dan kemiskinan hingga saat ini merupakan masalah besar  bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan.Jika dilihat dari latar belakang pendidikan para penganggur berdasarkan data BPS Februari 2012 sebesar 27,09% berpendidikan SD ke bawah, 22,62% berpendidikan SLTP, 25,29% berpendidikan SMA, 15,37% berpendidikan SMK dan 9,63% berpendidikan Diploma sampai Sarjana.
Maka yayasan Sari jaya Ilmu kedepannya, apabila memperoleh bantuan dari pemerintah berbentuk bangunan paling kurang 6 RKB maka kami dari pihak Yayasan Siapa menyelenggarakan pendidikan Gratis

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia, diantaranya: 

v  Pertama, jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). 
v  Kedua, kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mis-match)
v  Ketiga, masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai (unskill labour)
v  Keempat, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
Oleh karena itu maka yayasan telah mendirikan kursus dan pelatihan berbasis pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu upaya strategis untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Untuk memberikan layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan bagi masyarakat terutama para pengangguran tentu saja dibutuhkan  Kursus dan Pelatihan yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya,

III.   VISI DAN MISI
A.   VISI DAN YAYASAN SARI JAYA ILMU 
Menjadi  Pendidikan berkualitas, menciptakan wirausaha mandiri yang memiliki dan mampu meningkatkan  kreativitas, Skill, Knowledge dan Attitude serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B.    MISI YAYASAN SARI JAYA ILMU 
1.      Menyiapkan sumber daya manusia yang handal dibidang komputer baik Instruktur, Media Pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan jaman. 
2.      Menyiapkan sumber daya manusia yang mampu meningkatkan kreativitas baik dibidang komputer maupun  Praktek  sehingga mampu menjadi insan mandiri dan mampu berusaha mandiri dan menciptakan lapangan kerja.
3.      Menjadi  Pendidikan yang mampu menciptakan insan mandiri, bekerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas, dan  kerja Ikhlas.
4.      Menjadi  pendidikan yang dapat menyediakan  dan menjadi pusat informasi teknologi  bagi masyarakat. 
5.      Menjadi  pendidikan yang dapat dan mampu  menggali, mengembangakan, menyediakan   keterampilan dan menggabungkannya  dengan kemajuan teknologi informasi guna pelayanan pelatihan berbasis masyarakat yang berpotensi meningkatkan kreatifitas yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
6.      Memperbaiki mutu sarana dan prasarana serta manajemen secara berkelanjutan. Membina peserta didik dan masyarakat  untuk berkembang menjadi tenaga profesional dibidang teknologi informasi. Melakukan kerjasama kemitraan yang sinergis dengan pihak lain.
7.      pemberantasan pelajar GAPTEK (gagap teknologi)
8.      Menjalin   kerjasama  dengan sekolah-sekolah SD, SMP, SMA Sederajat untuk memberi pembelajaran dan pengenalan dunia TI

IV.   PROGRAM-PROGRAM YAYASAN
A.    Menyelenggarakan Kursus Komputer Singkat dengan Program Sebagai Berikut
1.      Paket Perkantoran Intensive
a.       Dasar-Dasar Pengoperasian Windows, Microsoft Word
b.      Microsoft Excel
c.       Microsoft PowerPoint
d.      Internet
2.      Paket Perkantoran 
a.       Microsoft Word 
b.      Microsoft  Excel 
c.       Microsoft PowerPoint
3.      Paket Desain Grafis
a.       Corel Draw, 
b.      Photoshop
4.      Teknisi Komputer
a.       Perakitan dan Perawatan Komputer (Memasang Komponen PC,
b.      Setting BIOS, Install Operating Sistem,
c.       Install Applikasi, Install Antivirus,
d.      Install Berbagai Driver, Install Modem GSM/CDMA,
e.       Dasar-Dasar Jaringan Komputer, Cara Menangani Komputer bervirus.

B.     Menyelenggarakan Pendikan Non Formal Sebagai Berikut
1.      Paket A Setara  SD
2.      Paket B Setara SMP
3.      Paket C Setara SMA
Semua materi Bahan Ajar  disusun berdasarkan kurikulum SKKNI dan di desain sesuai dengan Kurikulum Pemerintah 
Dengan biaya yang relatif ringan dengan waktu yang singkat, anda akan memperoleh pengetahuan yang memadai dibidang komputer yang nantinya menjadi bekal baik dalam dunia kerja maupun disaat menyelesaikan tugas perkuliahan.

V.      KRITERIA TENAGA PENDIDIK (GURU, INSTRUKTUR) DAN KEPENDIDIKAN

Untuk kriteria pendidikan seorang instruktur kursus komputer tidak harus sarjana strata 1 komputer, semua jenjang pendidikan juga bisa. Memang untuk profesionalitas seharusnya S1 komputer. Tentu semua itu disesuaikan dengan paket materi kursus. Kalau cuma office mungkin tidak harus diserahkan ke instruktur yang S1 Komputer, cukup level D1 atau SMK komputer atau yang memang mempunyai kompetensi di bidang office. Kecuali kalau paket kursusnya sudah ke pemrograman, pembuatan data base, disain, multimedia dan keahlian profesional komputer lainnya itu wajib S1.
Daftar instruktur diatas tidak baku, tentu harus disesuaikan dengan keuangan  dan tingkat kebutuhan sesuai bidang akan menjadi pertimbangan. 

VI.    DASAR PENDIRIAN DAN PERMOHONAN SKT YAYASAN
A.    Tujuan
1.      Memudahkan dalam pembinaan dan pengembangan kursus
2.      Memelihara don meningkatkan mutu penyelenggaraan
3.      Mengarahkan, menyerasikan don mengembangkan kursus guna menunjang suksesnya program pembangunan bidang pendidikan
4.      Melindungi kursus terhadap penyalahgunaan wewenang, hak dan kewajiban setiap jenis kursus
5.      Melindungi konsumen
B.     Dasar Undang-Undang Negara
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3.      Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
5.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kerja
6.      Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261 /U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus

VII.     SASARAN YAYASAN JANGKA PANJANG
1.      Mendirikan Sekolah Dasar ( SD ) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2.      Sekolah Menengah Pertama ( SMP )  atau Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3.      Sekolah Menengah Atas ( SMA ) atau Madrasah Aliyah (MA)
4.      Mendirikan Klinik Kesehatan




VIII.       JENIS PROGRAM
1)         Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Komputer
·         Kursus Biasa
·         Kursus Privat
2)         Pusata Kegiatan Belajar Masyarakat
·         Paket A Setara  SD
·         Paket B Setara SMP
·         Paket C Setara SMA

IX.             PENUTUP
Demikianlah proposal yang kami ajukan untuk Bapak bisa di tindak lanjuti   permohonan penerbitan SKT untuk yayasan YSJI demi tercapainya pendidikan yang berkualitas serta memiliki penunjang pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan pemerintah. Atas terkabulnya proposal ini kami ucapkan banyak terima kasih.

X.      LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      Akta Pendirian Yayasan
2.      Anggaran dasar dan Anggran Rumah Tangga Yayasan
3.      Tujuan dan Program Yayasan
4.      Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Yayasan
5.      Bio Data Pengurus Yayasan ( Ketua, Sekretaris, Bendahara )
6.      Pas Photo Pengurus Yayasan Berwarna ukuran 4 x 6
7.      Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Yayasan
8.      Surat Keterangan Domisisli Yayasan
9.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
10.  Foto Kantor ,Bangunan Ruangan, Papan Nama Yayasan
11.  Surat Pernyataan Kesedian Menertipkan Kegiatan
12.  Surat pernyataan Tidak Berafiliasi yayasan dengan Partai Politik
13.  Surat Pernyataan tidak terjadi Konflik Kepengurusan
14.  Surat Pernyataan tentang nama, lambang, gambar, simbol atribut, cap Stempel, milik yayasan
15.  Surat Pernyataan sanggup menyampaikan Laporan Perkembangan Yayasan Pertahun
16.  Surat Pernyataan bertanggung jawab atas Keabsahan isi data, Informasi dokumen



Ketua
YAYASAN SARI JAYA ILMU





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I

Sekretaris
YAYASAN SARI JAYA ILMU





SYAFTIAN KURNIAWAN





YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 



SURAT PERNYATAAN
BERTANGGUNG JAWAN TENTANG KEABSAHAN DOKUMEN
 DAN INFORMASI DOKUMEN


Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                    : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                  : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.      Nama                    : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                  : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Dalam hal ini saya menyatakan bertanggung Jawab  mengenai data dari Yayasana Sari Jaya Ilmu yang saya sampaikan, diantaranya :
1.         Menyatakan bertanggung jawab terhadap Keabsahan seluruh isi Dokumen
2.         Menyatakan bertanggung jawab terhadap data Imformasi yang saya serahkan
3.         Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar atau dokumen-dokumen seperti tersebut yang dinyatakan pada butir (1) dan butir (2) tidak sah menurut hukum, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian, Surat Pernyataan ini ditanda tangani untuk dapat di pergunakan sebagai mana mestinya.


Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN


YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 




SURAT PERNYATAAN
BAHWA YAYASAN TIDAK BERAFILIASI DENGAN PARPOL


Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                    : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                  : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.      Nama                    : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                  : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Yayasan Sari Jaya Ilmu  tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota Partai Politik, dan tidak menjadi pendukung  salah satu Partai Politik.
Surat pernyataan ini saya buat untuk memenuhi persyaratan dalam rangka mendaftarkan diri mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Kantor KESBANGPOL Kab Inhu Tahun   2016, dan dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila pernyataan ini tidak benar, maka saya sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan yang berlaku.



Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN




YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 



SURAT PERNYATAAN
SANGGUP MENYAMPAIKAN LAPORAN KEGIATAN YAYASAN


Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                              : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                            : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                            : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.      Nama                              : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                            : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                            : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu

Menyatakan Sanggup Menyampaikan Laporan setiap Tahun mengenai kegiatan dan perkembangan Yayasan kepada Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Inhu, dimana kegiatan Yayasan Ini mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan kelompok.

Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini kami buat agar untuk kami patuhi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.



Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN





YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 



SURAT PERNYATAAN
KESEDIAAN MENERTIPKAN KEGIATAN, PENGURUS DAN ANGGOTA


Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                    : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                  : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.      Nama                    : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                  : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Yayasan Sari Jaya Ilmu akan menertipkan Kegiatan pergerakan  yayasan yang mengacu kepada Undang-Undang, serta menertibkan pengurus dan Anggota dari Kegiatan-kegiatan yang melanggar Undang-Undang, dalam hal ini yayasan melakukan  Kegiatan yang sesuai Dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan  .
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan yang berlaku.



Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN




YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 




SURAT PERNYATAAN
TIDAK TERJADI KONFLIK KEPENGURUSAN


Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.      Nama                    : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                  : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.      Nama                    : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                  : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa organisasi Yayasan Sari Jaya Ilmu tidak pernah terjadi Konflik antara Pengurus satu dengan yang lainnya, serta anggota yang ada didalam badan Yayasan, sampai saat ini kepengurusan Yayasan tetap berjalan dengan lancar .
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan yang berlaku.



Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN




YAYASAN SARI JAYA ILMU
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19 Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat Tembilahan, KM.23  Desa Kuala Mulia
Kec. Kuala cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Kode POS. 29351  HP. 0852 7430 9971
 



SURAT PERNYATAAN
BAHWA ATRIBUT YANG DI GUNAKAN YAYASAN
BELUM DIGUNAKAN ATAU HAK PATEN ORGANISASI LAIN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

3.      Nama                    : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan                  : Ketua Umum Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
4.      Nama                    : SYAFTIAN KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan                  : Sekretaris  Yayasan  Sari Jaya Ilmu
Alamat                   : Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku

Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Atribut sebagai ciri Khas Yayasan Sari Jaya Ilmu saat ini hasil desain milik yayasan bukan mengambil dari organisasi lain yang meliputi:
1.      Nama Yayasan Sari Jaya Ilmu adalah nama yang belum pernah digunakan oleh organisasi manapun, dengan di buktikan oleh SK Menteri Hukum dan HAM RI
2.      Lambang Yayasan Sari Jaya Ilmu adalah hasil Karya / Ciptaan dari Ketua Yayasan, yang tidak pernah di gunakan oleh Organisasi Manapun
3.      Stempel / Cap yang digunakan pada saat ini adalah ciptaan Yayasan dan belum pernah di gunakan oleh Organisasi Manapun
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuala Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan


KETUA YAYASAN





MUHAMMAD SYARIFUL ILMI, S.Pd.I



Materai
Rp. 6.000

SEKRETARIS





SYAFTIAN KURNIAWAN