I.
LATAR BELAKANG
Dunia
pendidikan merupakan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya
manusia agar dapat bersaing di era yang penuh kompetisi saat ini. Selain sektor
pendidikan formal, misalnya SD, SMP, SMU, SMK, Universitas dan sebagainya,
sektor pendidikan non formal seperti
Kursus dan Pelatihan dan
Keterampilan juga punya peran yang besar
terhadap pembagunan sumber daya manusia.
Saat ini yayasan Sari Jaya Ilmu menyelenggarakan LKP yang salah satunya Pendidikan Komputer misalnya yang saat ini banyak di
selenggarakan baik di perkotaan maupun daerah mempunyai komitmen dan fokus
terhadap keahlian komputer pesertanya. Banyak juga jenis pendidikan non-formal
lainnya seperti Pelatihan dan Keterampilan
berdasarkan keahlian tertentu. Contohnya
pelatihan salon, pelatihan budidaya pertanian, pelatihan budidaya
perikanan , pelatihan usaha jamur, pelatihan usaha makanan rumahan dan lainnya.
Yayasan sari Jaya Ilmu penyelenggara
Pendidikan Non Formal yang padda saat ini Yayasan berupaya mendapatkan
Pengakuan Pemerintah seperti Pendaftaran diri KeKESBANGPOL Dan pendidikan yang
di selenggrakan Yayasan perlu mengantongi Izin
Pendirian Pendidikan Non Formal agar terlindungi oleh pemerintah.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah lewat undang-undang yang mengatur
hal tersebut, yaitu UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non-formal yang didirikan
wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah.
Sebuah
kondisi realita saat ini dunia teknologi semakin di kedepankan maka Yayasan
sangat perlu menggerakkan , aktifitas energi dan kerja tidak sistematis saat ini sudah
dapat memberikan
perlindungan hukum bagi dunia pendidikan yang didirikan, yang menjadi pertanyaan adalah
bagaimana yayasan lakukan untuk mendirikan pendidikan yang bermutu dan akuntabel ? Jawaban yang tepat adalah
TEKNOLOGI. Banyak teknologi saat-saat ini sudah mulai dikembangkan mulai dari
teknologi pangan, pertanian, industri sampai teknologi informasi.
II. DASAR
PEMIKIRAN
Mengingat
anak yang putus
sekolah
cukup tinggi, apabila tidak memperoleh perhatian yang serius mengakibatkan
masalah sosial yang cukup tinggi pula. Beberapa masalah sosial yang diakibatkan
oleh tingginya anak tidak berpendidikan dan kemiskinan hingga saat ini
merupakan masalah besar bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan.Jika
dilihat dari latar belakang pendidikan para penganggur berdasarkan data BPS
Februari 2012 sebesar 27,09% berpendidikan SD ke bawah, 22,62% berpendidikan
SLTP, 25,29% berpendidikan SMA, 15,37% berpendidikan SMK dan 9,63%
berpendidikan Diploma sampai Sarjana.
Maka yayasan Sari jaya Ilmu kedepannya, apabila
memperoleh bantuan dari pemerintah berbentuk bangunan paling kurang 6 RKB maka
kami dari pihak Yayasan Siapa menyelenggarakan pendidikan Gratis
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia, diantaranya:
v Pertama, jumlah pencari kerja lebih besar
dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and
demand).
v Kedua, kesenjangan antara kompetensi
pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mis-match),
v Ketiga, masih adanya anak putus sekolah
dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri
karena tidak memiliki keterampilan yang memadai (unskill labour),
v Keempat, terjadinya pemutusan hubungan
kerja (PHK) karena krisis global.
Oleh karena itu maka yayasan telah mendirikan kursus dan pelatihan berbasis
pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu upaya strategis untuk mengatasi
masalah pengangguran dan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Untuk memberikan
layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan bagi masyarakat terutama para
pengangguran tentu saja dibutuhkan
Kursus dan Pelatihan yang memadai baik dari segi kuantitas maupun
kualitasnya,
III. VISI DAN
MISI
A.
VISI DAN YAYASAN SARI JAYA ILMU
Menjadi Pendidikan berkualitas, menciptakan wirausaha
mandiri yang memiliki dan mampu meningkatkan kreativitas, Skill,
Knowledge dan Attitude serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B.
MISI YAYASAN
SARI JAYA ILMU
1.
Menyiapkan
sumber daya manusia yang handal dibidang komputer baik Instruktur, Media
Pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan jaman.
2.
Menyiapkan
sumber daya manusia yang mampu meningkatkan kreativitas baik dibidang komputer
maupun Praktek sehingga mampu
menjadi insan mandiri dan mampu berusaha mandiri dan menciptakan lapangan
kerja.
3.
Menjadi Pendidikan yang mampu menciptakan insan
mandiri, bekerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas, dan kerja Ikhlas.
4.
Menjadi pendidikan yang dapat menyediakan dan
menjadi pusat informasi teknologi bagi masyarakat.
5.
Menjadi pendidikan yang dapat dan mampu
menggali, mengembangakan, menyediakan keterampilan dan
menggabungkannya dengan kemajuan teknologi informasi guna pelayanan
pelatihan berbasis masyarakat yang berpotensi meningkatkan kreatifitas yang
bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
6.
Memperbaiki
mutu sarana dan prasarana serta manajemen secara berkelanjutan. Membina peserta
didik dan masyarakat untuk berkembang menjadi tenaga profesional dibidang
teknologi informasi. Melakukan kerjasama kemitraan yang sinergis dengan pihak
lain.
7.
pemberantasan
pelajar GAPTEK (gagap teknologi)
8.
Menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah SD, SMP, SMA Sederajat
untuk memberi pembelajaran dan pengenalan dunia TI
IV. PROGRAM-PROGRAM
YAYASAN
A. Menyelenggarakan Kursus Komputer
Singkat dengan Program Sebagai Berikut
1.
Paket
Perkantoran Intensive
a.
Dasar-Dasar
Pengoperasian Windows, Microsoft Word
b.
Microsoft
Excel
c.
Microsoft
PowerPoint
d.
Internet
2. Paket Perkantoran
a. Microsoft Word
b. Microsoft Excel
c. Microsoft PowerPoint
3. Paket Desain Grafis
a. Corel Draw,
b. Photoshop
4. Teknisi Komputer
a. Perakitan dan Perawatan Komputer
(Memasang Komponen PC,
b. Setting BIOS, Install Operating
Sistem,
c. Install Applikasi, Install
Antivirus,
d. Install Berbagai Driver, Install
Modem GSM/CDMA,
e. Dasar-Dasar Jaringan Komputer, Cara
Menangani Komputer bervirus.
B. Menyelenggarakan Pendikan Non Formal
Sebagai Berikut
1. Paket A Setara SD
2. Paket B Setara SMP
3. Paket C Setara SMA
Semua
materi Bahan Ajar disusun berdasarkan
kurikulum SKKNI dan di desain sesuai dengan Kurikulum Pemerintah
Dengan
biaya yang relatif ringan dengan waktu yang singkat, anda akan memperoleh
pengetahuan yang memadai dibidang komputer yang nantinya menjadi bekal baik
dalam dunia kerja maupun disaat menyelesaikan tugas perkuliahan.
V.
KRITERIA
TENAGA PENDIDIK (GURU, INSTRUKTUR) DAN KEPENDIDIKAN
Untuk kriteria pendidikan seorang instruktur kursus komputer
tidak harus sarjana strata 1 komputer, semua jenjang pendidikan juga bisa.
Memang untuk profesionalitas seharusnya S1 komputer. Tentu semua itu
disesuaikan dengan paket materi kursus. Kalau cuma office mungkin tidak harus
diserahkan ke instruktur yang S1 Komputer, cukup level D1 atau SMK komputer
atau yang memang mempunyai kompetensi di bidang office. Kecuali kalau paket
kursusnya sudah ke pemrograman, pembuatan data base, disain, multimedia dan
keahlian profesional komputer lainnya itu wajib S1.
Daftar
instruktur diatas tidak baku, tentu harus disesuaikan dengan keuangan dan tingkat kebutuhan sesuai bidang akan
menjadi pertimbangan.
VI.
DASAR
PENDIRIAN
DAN PERMOHONAN SKT
YAYASAN
A. Tujuan
1. Memudahkan dalam pembinaan dan
pengembangan kursus
2. Memelihara don meningkatkan mutu
penyelenggaraan
3. Mengarahkan, menyerasikan don
mengembangkan kursus guna menunjang suksesnya program pembangunan bidang
pendidikan
4. Melindungi kursus terhadap
penyalahgunaan wewenang, hak dan kewajiban setiap jenis kursus
5. Melindungi konsumen
B.
Dasar Undang-Undang Negara
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3.
Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
5.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan
Pelatihan Kerja
6.
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261 /U/1999 tentang Penyelenggaraan
Kursus
VII.
SASARAN
YAYASAN JANGKA PANJANG
1.
Mendirikan
Sekolah Dasar ( SD ) atau
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2.
Sekolah
Menengah Pertama ( SMP ) atau Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
3.
Sekolah
Menengah Atas ( SMA ) atau Madrasah Aliyah (MA)
4.
Mendirikan
Klinik Kesehatan
VIII.
JENIS
PROGRAM
1)
Lembaga
Kursus dan Pelatihan (LKP) Komputer
·
Kursus
Biasa
·
Kursus
Privat
2)
Pusata
Kegiatan Belajar Masyarakat
·
Paket
A Setara SD
·
Paket
B Setara SMP
·
Paket
C Setara SMA
IX.
PENUTUP
Demikianlah
proposal yang kami ajukan untuk Bapak bisa di tindak lanjuti permohonan penerbitan SKT untuk yayasan YSJI
demi tercapainya pendidikan yang berkualitas serta memiliki penunjang
pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan pemerintah. Atas terkabulnya proposal
ini kami ucapkan banyak terima kasih.
X.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Akta
Pendirian Yayasan
2.
Anggaran
dasar dan Anggran Rumah Tangga Yayasan
3.
Tujuan
dan Program Yayasan
4.
Surat
Keputusan tentang Susunan Pengurus Yayasan
5.
Bio
Data Pengurus Yayasan ( Ketua, Sekretaris, Bendahara )
6.
Pas
Photo Pengurus Yayasan Berwarna ukuran 4 x 6
7.
Foto
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Yayasan
8.
Surat
Keterangan Domisisli Yayasan
9.
Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
10.
Foto
Kantor ,Bangunan Ruangan, Papan Nama Yayasan
11.
Surat
Pernyataan Kesedian Menertipkan Kegiatan
12.
Surat
pernyataan Tidak Berafiliasi yayasan dengan Partai Politik
13.
Surat
Pernyataan tidak terjadi Konflik Kepengurusan
14.
Surat
Pernyataan tentang nama, lambang, gambar, simbol atribut, cap Stempel, milik
yayasan
15.
Surat
Pernyataan sanggup menyampaikan Laporan Perkembangan Yayasan Pertahun
16.
Surat
Pernyataan bertanggung jawab atas Keabsahan isi data, Informasi dokumen
Ketua
YAYASAN SARI JAYA ILMU
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
Sekretaris
YAYASAN SARI JAYA ILMU
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT PERNYATAAN
BERTANGGUNG JAWAN
TENTANG KEABSAHAN DOKUMEN
DAN INFORMASI DOKUMEN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI,
S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.
Nama : SYAFTIAN KURNIAWAN,
S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris Yayasan
Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Dalam
hal ini saya menyatakan bertanggung Jawab mengenai data dari Yayasana Sari Jaya Ilmu
yang saya sampaikan, diantaranya :
1.
Menyatakan bertanggung jawab terhadap
Keabsahan seluruh isi Dokumen
2.
Menyatakan bertanggung jawab terhadap data
Imformasi yang saya serahkan
3.
Apabila di kemudian hari ternyata
pernyataan ini tidak benar atau dokumen-dokumen seperti tersebut yang
dinyatakan pada butir (1) dan butir (2) tidak
sah menurut hukum, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
Demikian,
Surat Pernyataan ini ditanda tangani untuk dapat di pergunakan sebagai mana
mestinya.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT PERNYATAAN
BAHWA
YAYASAN TIDAK BERAFILIASI DENGAN PARPOL
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI,
S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.
Nama : SYAFTIAN KURNIAWAN,
S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris Yayasan
Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan
sebenarnya bahwa Yayasan
Sari Jaya Ilmu tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota
Partai Politik, dan tidak menjadi pendukung salah satu Partai
Politik.
Surat pernyataan
ini saya buat untuk memenuhi persyaratan dalam rangka mendaftarkan diri mendapatkan Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) oleh Kantor KESBANGPOL Kab Inhu
Tahun 2016, dan
dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Apabila pernyataan ini tidak benar, maka saya sanggup
menanggung segala risiko sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT
PERNYATAAN
SANGGUP
MENYAMPAIKAN LAPORAN KEGIATAN YAYASAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : MUHAMMAD
SYARIFUL ILIMI, S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.
Nama : SYAFTIAN
KURNIAWAN, S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris
Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat : Desa Kuala Mulia
Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan Sanggup Menyampaikan
Laporan setiap Tahun mengenai kegiatan dan perkembangan Yayasan kepada
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Inhu, dimana kegiatan Yayasan Ini mengutamakan kepentingan umum diatas
kepentingan kelompok.
Apabila
di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia
menerima sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini kami buat agar untuk kami patuhi sesuai
aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT PERNYATAAN
KESEDIAAN MENERTIPKAN KEGIATAN,
PENGURUS DAN ANGGOTA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI,
S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.
Nama : SYAFTIAN KURNIAWAN,
S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris Yayasan
Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan
sebenarnya bahwa Yayasan
Sari Jaya Ilmu akan menertipkan Kegiatan pergerakan yayasan yang mengacu kepada Undang-Undang,
serta menertibkan pengurus dan Anggota dari Kegiatan-kegiatan yang melanggar
Undang-Undang, dalam hal ini yayasan melakukan
Kegiatan yang sesuai Dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Yayasan .
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan
ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan
yang berlaku.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT PERNYATAAN
TIDAK TERJADI KONFLIK
KEPENGURUSAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.
Nama : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI,
S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
2.
Nama : SYAFTIAN KURNIAWAN,
S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris Yayasan
Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan
sebenarnya bahwa organisasi
Yayasan Sari Jaya Ilmu tidak pernah terjadi Konflik antara Pengurus satu dengan
yang lainnya, serta anggota yang ada didalam badan Yayasan, sampai saat ini
kepengurusan Yayasan tetap berjalan dengan lancar .
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan
ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan
yang berlaku.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|
SK Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor
AHU-0008588.AH.01.04.Tahun 2015
AKTE NOTARIS Nomor 62 Tanggal 19
Juni 2015 (Eka Elyan Yose, SH, M.Kn)
Sekretariat : Alamat Jalan Lintas Rengat
Tembilahan, KM.23 Desa Kuala Mulia
Kec.
Kuala cenaku Kabupaten
Indragiri Hulu Kode POS. 29351 HP. 0852 7430 9971
SURAT PERNYATAAN
BAHWA ATRIBUT YANG DI GUNAKAN
YAYASAN
BELUM DIGUNAKAN ATAU HAK PATEN
ORGANISASI LAIN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
3.
Nama : MUHAMMAD SYARIFUL ILIMI,
S.Pd.I
Jabatan : Ketua Umum Yayasan Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Selanjutnya
4.
Nama : SYAFTIAN KURNIAWAN,
S.Pd.I
Jabatan : Sekretaris Yayasan
Sari Jaya Ilmu
Alamat :
Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku
Yang tersebut nama diatas Bertindak Atas nama Yayasan Sari jaya Ilmu
Menyatakan dengan
sebenarnya bahwa
Atribut sebagai ciri Khas Yayasan Sari Jaya Ilmu saat ini hasil desain milik
yayasan bukan mengambil dari organisasi lain yang meliputi:
1.
Nama Yayasan Sari
Jaya Ilmu adalah nama yang belum pernah digunakan oleh organisasi manapun,
dengan di buktikan oleh SK Menteri Hukum dan HAM RI
2.
Lambang Yayasan
Sari Jaya Ilmu adalah hasil Karya / Ciptaan dari Ketua Yayasan, yang tidak
pernah di gunakan oleh Organisasi Manapun
3.
Stempel / Cap yang
digunakan pada saat ini adalah ciptaan Yayasan dan belum pernah di gunakan oleh
Organisasi Manapun
Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan
ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku. serta sanggup menanggung segala risiko sesuai ketentuan
yang berlaku.
Kuala
Cenaku, 01 November 2016
Yang Menyatakan
KETUA YAYASAN
MUHAMMAD
SYARIFUL ILMI, S.Pd.I
|
SYAFTIAN
KURNIAWAN
|